Tradisi lebaran merupakan terobosan akulturasi antara budaya
Jawa dan Islam. Kearifan para ulama di Jawa mampu memadukan kedua budaya
tersebut demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya tradisi Lebaran
itu meluas ke seluruh wilayah Indonesia, dan melibatkan penduduk dari berbagai
pemeluk agama. Dalam tuntunan ajaran Islam, saling memaafkan itu tidak
ditetapkan waktunya setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan,
melainkan kapan saja setelah seseorang merasa berbuat salah kepada orang lain,
maka selayaknya dia segera meminta maaf kepada orang tersebut. Bahkan Allah SWT
lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Alquran Surat
Ali Imran ayat 134).
Para ulama di Jawa tampaknya ingin benar mewujudkan tujuan puasa
Ramadan. Selain untuk meningkatkan iman dan takwa, juga mengharapkan agar
dosa-dosanya di waktu yang lampau diampuni oleh Allah SWT. Seseorang yang
merasa berdosa kepada Allah SWT bisa langsung mohon pengampunan kepada-Nya.
Tetapi, apakah semua dosanya bisa terhapus jika dia masih bersalah kepada
orangorang lain yang dia belum minta maaf kepada mereka? Nah, di sinilah para
ulama beride cerdas, bahwa di hari Lebaran itu antara seorang dengan yang lain
perlu saling memaafkan kesalahan masing-masing, yang kemudian dilaksanakan
secara kolektif dalam bentuk Halal bi Halal. Jadi, disebut hari Lebaran, karena
puasa telah lebar (selesai), dan dosa-dosanya telah lebur (terhapus).
Halal bi Halal berfungsi sebagai media pertemuan dari segenap
warga masyarakat. Dan dengan adanya acara saling memaafkan, maka hubungan antar
masyarakat menjadi lebih akrab dan penuh kekeluargaan. Karena Halal bi Halal
mempunyai efek yang positif bagi kerukunan dan keakraban warga masyarakat, maka
tradisi Halal bi Hlal perlu dilestarikan dan dikembangkan. Lebih-lebih pada
akhir-akhir ini di negeri kita sering terjadi konflik sosial yang disebabkan
karena pertentangan kepentingan.
MTs Sa Miftahul Huda sebagai salah satu icon pendidikan di
kabupaten Semarang juga memandang urgen untuk menyelenggarakan acara Halal bi
Halal sebagai bentuk pembelajaran aktif pada para peserta didik tentang
pentingnya arti meminta maaf dan memaafkan kepada sesama. Saat awal masuk madrasah
pasca libur Hari Raya Idul Fitri seluruh penghuni MTs Sa Miftahul. Halal bi Halal
di lakukan bertepatan dengan hari kemerdekaan RI 17 Agustus dihalaman madrasah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Madrasah, para dewan guru, para staf Tata
Usaha, dan seluruh peserta didik. Setelah mau’idhoh hasanah yang disampaikan
langsung oleh Bapak Kepala Madrasah, maka seluruh penghuni madrasah berjabat tangan
secara bergantian sebagai symbol saling memaafkan. Dengan kondisi ini
diharapkan semua anggota penghuni madrasah dapat merasa lebih bersih, bebas,
dan mempunyai semangat baru untuk melakukan tugas dan aktivitas secarea jauh
lebih baik dan bermakna.
0 komentar:
Post a Comment