Selamat Datang di Blog Resmi MTs SA Miftahul Huda Desa Padaan Kec.Pabelan Kab. Semarang

HALAL BIHALAL MTS SA MIFTAHUL HUDA TAHUN 2013



Tradisi lebaran merupakan terobosan akulturasi antara budaya Jawa dan Islam. Kearifan para ulama di Jawa mampu memadukan kedua budaya tersebut demi kerukunan dan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya tradisi Lebaran itu meluas ke seluruh wilayah Indonesia, dan melibatkan penduduk dari berbagai pemeluk agama. Dalam tuntunan ajaran Islam, saling memaafkan itu tidak ditetapkan waktunya setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, melainkan kapan saja setelah seseorang merasa berbuat salah kepada orang lain, maka selayaknya dia segera meminta maaf kepada orang tersebut. Bahkan Allah SWT lebih menghargai seseorang yang memberi maaf kepada orang lain (Alquran Surat Ali Imran ayat 134).
Para ulama di Jawa tampaknya ingin benar mewujudkan tujuan puasa Ramadan. Selain untuk meningkatkan iman dan takwa, juga mengharapkan agar dosa-dosanya di waktu yang lampau diampuni oleh Allah SWT. Seseorang yang merasa berdosa kepada Allah SWT bisa langsung mohon pengampunan kepada-Nya. Tetapi, apakah semua dosanya bisa terhapus jika dia masih bersalah kepada orangorang lain yang dia belum minta maaf kepada mereka? Nah, di sinilah para ulama beride cerdas, bahwa di hari Lebaran itu antara seorang dengan yang lain perlu saling memaafkan kesalahan masing-masing, yang kemudian dilaksanakan secara kolektif dalam bentuk Halal bi Halal. Jadi, disebut hari Lebaran, karena puasa telah lebar (selesai), dan dosa-dosanya telah lebur (terhapus).
Halal bi Halal berfungsi sebagai media pertemuan dari segenap warga masyarakat. Dan dengan adanya acara saling memaafkan, maka hubungan antar masyarakat menjadi lebih akrab dan penuh kekeluargaan. Karena Halal bi Halal mempunyai efek yang positif bagi kerukunan dan keakraban warga masyarakat, maka tradisi Halal bi Hlal perlu dilestarikan dan dikembangkan. Lebih-lebih pada akhir-akhir ini di negeri kita sering terjadi konflik sosial yang disebabkan karena pertentangan kepentingan.
MTs Sa Miftahul Huda sebagai salah satu icon pendidikan di kabupaten Semarang juga memandang urgen untuk menyelenggarakan acara Halal bi Halal sebagai bentuk pembelajaran aktif pada para peserta didik tentang pentingnya arti meminta maaf dan memaafkan kepada sesama. Saat awal masuk madrasah pasca libur Hari Raya Idul Fitri seluruh penghuni MTs Sa Miftahul. Halal bi Halal di lakukan bertepatan dengan hari kemerdekaan RI 17 Agustus dihalaman madrasah. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Madrasah, para dewan guru, para staf Tata Usaha, dan seluruh peserta didik. Setelah mau’idhoh hasanah yang disampaikan langsung oleh Bapak Kepala Madrasah, maka seluruh penghuni madrasah berjabat tangan secara bergantian sebagai symbol saling memaafkan. Dengan kondisi ini diharapkan semua anggota penghuni madrasah dapat merasa lebih bersih, bebas, dan mempunyai semangat baru untuk melakukan tugas dan aktivitas secarea jauh lebih baik dan bermakna.

0 komentar:

Post a Comment